Senin, 27 September 2010

PUSAT KEGIATAN GURU, PROFESIONALITAS GURU, DAN APLIKASINYA DALAM PROSES PEMBELAJARAN

PENDAHULUAN
Berbagai kegiatan dalam proses pendidikan merupakan upaya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional seperti yang diamanatkan dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II pasal 4. Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Sejalan dengan hal itu, Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999–2004, Bab IV. E. 2, menjelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan.
Departemen Pendidikan Nasional, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan, berusaha keras melakukan berbagai usaha untuk meningkatkan mutu personal dan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang pengelolaan pendidikan atau tenaga kependidikan. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dasar, khususnya di Sekolah Dasar (SD), usaha kongkrit yang telah dilakukan adalah dengan mengadakan rintisan Sistem Pembinaan Profesional (SPP) guru. Pelaksanaan SPP guru dilakukan dengan membentuk gugus sekolah. Satu gugus sekolah terdiri dari 1 SD inti dan 7–8 SD imbas. Pada gugus sekolah dibentuklah PKG sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pelatihan dan pembinaan profesional guru dalam meningkatkan proses pembelajaran.
Peningkatan mutu proses pembelajaran ditandai dengan adanya kualitas interaksi antara guru dan siswa. Untuk mencapai interaksi antara guru dan siswa dalam proses pembelajaran, dilihat dari faktor guru, beberapa hal yang menentukan adalah kemampuan guru dalam menguasai materi, memilih dan menggunakan metode, mengelola kelas, memilih dan menggunakan media, serta melaksanakan penilaian, baik proses maupun hasil pembelajaran.
Kenyataan di lapangan, sistem pembinaan profesional yang baik belum menjamin peningkatan kualitas interaksi antara guru dan siswa dalam proses pembelajaran. Hal ini terjadi karena perbedaan kemampuan guru dalam penguasaan materi, metode, media, pengelolaan kelas, serta penilaian proses dan hasil pembelajaran. Di samping itu, guru mempunyai latar belakang pendidikan dan kemampuan yang berbeda-beda, misalnya ada guru yang berlatar belakang SGB, SPG, KPG, diploma, ada yang sudah lulusan sarjana, bahkan ada yang terampil dan berpengalaman luas dan ada yang masih membutuhkan bimbingan, tuntunan, dan pemantapan yang lebih terarah. Juga ada guru yang mengajar di lokasi daerah kota dan ada yang di lokasi daerah desa. Untuk mengatasi heteroginitas guru itu, diperlukan wahana untuk pembinaan profesional secara terpadu. Salah satunya adalah dengan mendirikan dan mengembangkan PKG.
Untuk melihat sampai sejauh mana pengaruh PKG terhadap kinerja guru dilakukan penelitian di wilayah eks Karisedenan Pekalongan selama enam bulan. Penelitian dilakukan terhadap 60 orang guru SD yang memanfaatkan PKG sebagai tempat untuk pembinaan profesional guru. Sejumlah 20 guru dari Kota Pekalongan mewakili perkotaan, 20 guru dari Kabupaten Pemalang mewakili daerah peralihan, dan 20 guru dari Kabupaten Tegal mewakili pedesaan.
Pengumpulan data mengenai fungsi, manfaat, jenis kegiatan, dan pelaksanaannya dalam PKG, serta tindak lanjut kegiatan PKG dilakukan dengan menyebar angket. Di samping itu, observasi dilakukan untuk mengamati langsung kegiatan di PKG.
Analisis data penelitian yang telah terkumpul dilakukan dengan teknik deskriptif persentase, yakni menghitung persentase jawaban dari isian angket dan hasil observasi. Data yang terkumpul diklasifikasikan menjadi dua kelompok data, yaitu data kuantitatif dan data kualitatif. Data kuantitatif diproses dengan dijumlahkan lalu dibandingkan dengan jumlah yang diharapkan. Sementara data kualitatif, dipisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan. Selanjutnya, persentasi tersebut dikelompokkan dalam lima kategori sebagai berikut.
Kategori I
Baik Sekali
dengan indikator 81% - 100%
Kategori II
Baik
dengan indikator 61% - 80%
Kategori III
Cukup
dengan indikator 41% - 60%
Kategori IV
Kurang
dengan indikator 21% - 40%
Kategori V
Kurang sekali
dengan indikator 1% - 20%
EFEKTIVITAS PKG
Data yang diperoleh menunjukkan bahwa PKG mempunyai efektifitas pemanfaatan yang sangat baik sebagai tempat untuk meningkatkan profesional guru SD dan aplikasinya dalam proses pembelajaran (lihat Tabel 1).
Tabel 1. Fungsi, Manfaat, Jenis Pelaksanaan Kegiatan, serta Tindak Lanjut PKG.
No
Variabel
Data Angket
(%)
Data Observasi (%)
Rata-rata
(%)
1
Fungsi PKG
91,35
88,45
89,90
2
Manfaat PKG
89,75
88,85
88,60
3
Jenis dan Pelaksanaan PKG
89,22
89,80
89,51
4
Tindak Lanjut PKG
95,40
88,80
92,10
Rata-rata
89.90
89,86
89,88
Upaya peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi memerlukan berbagai inovasi pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran, agar hasil pendidikan dapat menjembatani pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. Salah satu inovasi pendidikan yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan tugas dan kinerja guru secara profesional.
Untuk meningkatkan tugas dan kinerja guru secara profesional, tidak lepas dari peningkatan kualitas interaksi antara guru, sumber belajar, dan siswa dalam proses pembelajaran. Kualitas interaksi guru, sumber belajar, dan siswa dalam proses pembelajaran ditandai dengan adanya pembelajaran yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa untuk aktif, baik secara fisik, emosional, maupun sosial dengan melibatkan sebanyak mungkin indera siswa.
Untuk mendapatkan kondisi belajar siswa secara aktif dan optimal, diperlukan kemampuan dan keterampilan guru dalam merancang, mengelola proses pembelajaran, dan mengevaluasi proses belajar dengan memperhatikan beragam faktor, baik faktor pendukung maupun faktor penghambat. Minimal ada delapan faktor yang dapat mempengaruhi kondisi belajar dalam proses pembelajaran, yaitu: (1) tujuan yang ingin dicapai, (2) minat, kemampuan, dan motivasi siswa, (3) kemampuan profesional guru dan menata kelas, (4) pandangan guru terhadap siswa, (5) jumlah siswa dalam kelas, dan ukuran ruang kelas, (6) bahan kajian dari materi pelajaran, (7) alokasi waktu yang disediakan, dan (8) ketersediaan sarana dan dana (Karyadi, 1991).
Sejalan dengan hal itu, laporan Bank Dunia yang bertajuk Education in Indonesia : From Crisis to Recovery (23 September 1998) menyoroti persoalan guru dan tenaga kependidikan. Pada intinya, guru merupakan sentral dari upaya peningkatan mutu pendidikan, oleh sebab itu setiap upaya untuk membenahi pendidikan akan dan harus melibatkan penataan dan pembenahan terhadap guru (Jalal & Supriadi, 2001). Penataan dan pembenahan terhadap guru merupakan upaya memberda-yakan untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional. Guru yang ‘berdaya’ adalah guru yang memiliki kemampuan untuk tampil dalam unjuk kerja secara profesional. Guru yang berdaya secara profesional memiliki dedikasi dan komitmen yang kuat terhadap kemajuan pendidikan, khususnya terhadap peserta didik.
Brandt (dalam Supriyadi 1998/1999) menjelaskan bahwa guru merupakan kunci dalam peningkatan mutu pendidikan dan mereka berada di titik sentral dari setiap usaha reformasi yang diarahkan pada perubahan kualitatif. Setiap usaha peningkatan mutu pendidikan seperti perubahan kurikulum, pengembangan metode pembelajaran, penyediaan sarana dan prasarana hanya akan berarti apabila melibatkan guru. Dengan demikian, peranan guru dalam meningkatkan mutu pendidikan, khususnya melalui proses pembelajaran, sangat penting. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kondisi guru yang profesional masih memprihatinkan. Terutama guru-guru sekolah dasar (SD) di mana sebagian besar belum terdidik dan belum terlatih dengan baik. Di samping itu, mereka dibayar dengan murah. Sesuai hasil penelitian Balitbang-Dikbud, pada tahun 1986 masih banyak guru yang belum memiliki kelayakan mengajar (berpendidikan lebih rendah dari SPG). Guru yang tidak layak ini sangat bervariasi dari propinsi yang terendah (Yogyakarta) sampai kepada propinsi paling tinggi (Kalimantan Tengah) (ESR, dalam Suryadi dan Tilaar, 1993).
Kelayakan mengajar tidak cukup hanya diukur berdasarkan pendidikan formal tetapi harus juga diukur berdasarkan bagaimana kemampuan guru dalam mengajar dari sesi penguasaan materi, menguasai, memilih, dan menggunakan metode, media, serta mengeva-luasi pembelajaran. Sehubungan dengan hal itu, Jiyono (1987) menyimpulkan dari bahwa kemampuan guru SD dalam menguasai bahan pelajaran IPA pada umunya sangat menghawatirkan karena dari sampel guru SD yang diminta ‘menunjukkan’ dan ‘memasang’ suatu alat IPA hanya 70 % yang dapat menunjukkan dan kurang dari 50 % yang mampu memasang alat IPA tersebut. Untuk meningkatkan kemampuan kinerja guru secara profesional dibentuklah PKG sebagai tempat untuk berlatih dan meningkatkan berbagai pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan yang diperlukan dalam proses pembelajaran.
PKG pada dasarnya merupakan pusat kegiatan guru sekaligus sebagai bengkel kerja, pusat pertemuan, sarana diskusi dan pertukaran pengalaman serta kiat mengajar belajar. Karena itu PKG memiliki fungsi: (1) sebagai tempat pembahasan dan pemecahan masalah bagi guru yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugas proses pembelajaran, (2) sebagai wadah kegiatan guru yang tergabung dalam satu gugus yang ingin maju meningkatkan profesinya secara bersama-sama, (3) sebagai tempat penyebaran informasi tentang pembaharuan pendidikan khususnya yang berkaitan dengan usaha peningkatan hasil belajar, (4) sebagai pusat kegiatan praktek pembuatan alat peraga, penggunaan perpustakaan serta perolehan berbagai keterampilan mengajar maupun pengembangan adminstrasi kelas (Tim Penatar Propinsi Jawa Tengah, 1995/1996).
Sejalan dengan hal itu, Ansyar dan Nurtain (1991/1992) menjelaskan bahwa PKG berfungsi sebagai ruangan Pusat Sumber Belajar (PSB) yang menyediakan berbagai informasi tentang pendidikan antara lain, bahkan kajian setiap mata pelajaran, alat-alat peraga pendidikan, contoh-contoh pengorganisasian kelas yang baik, contoh-contoh persiapan satuan pelajaran dan penyusunan ujian yang baik, serta dimanfaatkan sebagai tempat pertemuan para pengawas TK/SD atau kepala sekolah dengan beberapa guru untuk mendiskusikan berbagai gagasan dan kemajuan atau kegagalan dalam pendidikan di SD.
Hadiat (1989) menjelaskan bahwa PSB mempunyai sepuluh fungsi sebagai berikut.
1.Memberikan kesempatan kepada guru mengembangkan program pengajaran dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan proses pembelajaran.
2. Memberi kesempatan kepada guru melaksanakan program pangajaran secara optimal.
3.Memberi layanan fasilitas kepada guru untuk melaksanakan kegiatan proses pembelajaran secara individual dan kelompok.
4.Memberikan kesempatan kepada guru untuk melaksanakan latihan menggunakan dan memanfaatkan media pendidikan/alat peraga dalam rangka meningkatkan efektivitas proses pembelajaran.
5. Memberikan layanan konsultasi kepada guru dalam memodifikasi dan merancang alat atau fasilitas sesuai dengan program pengajaran yang dirancangnya.
6.Memberikan layanan kepada guru untuk melaksanakan latihan menggunakanteknik-teknik pembelajaran.
7. Memberikan layanan kepada guru disekitarnya dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan pembelajaran.
8. Membantu sekolah dalam pemilihan alat-alat pelajaran dan media pendidikan.
9. Menyediakan bahan produksi dan pengajaran dengan pesanan.
10. Menyediakan fasilitas yang memungkinkan terjadinya lintas informasi antar sekolah.
PKG memiliki fungsi dan manfaat yang sangat strategis sebagai sarana atau tempat untuk saling tukar informasi dan pengalaman serta tempat untuk melaksanakan berbagai kegiatan pendidikan guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam proses pembelajaran yang inovatif dan profesional. Inovatif artinya guru selalu memiliki gagasan, perbuatan, keterampilan, atau sesuatu yang baru dalam konteks sosial tertentu dan pada jangka waktu tertentu untuk menjawab masalah-masalah yang dihadapi terutama yang berkaitan dengan kontek pendidikan. Profesional artinya guru harus memiliki dan menguasai serta terampil untuk menggunakan seperangkat kemampuan dasar guru sebagai berikut .
1. Mengembangkan kepribadian.
2. Menguasai landasan kependidikan.
3. Menguasai bahan pengajaran yang diajarkan.
4. Menyusun program pengajaran.
5. Melaksanakan program pengajaran.
6. Menilai hasil dan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.
7. Menyelenggarakan program bimbingan di sekolah.
8. Menyelenggarakan administrasi sekolah.
9. Berinteraksi dengan teman sejawat dan masyarakat.
10. Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pendidikan.
Selain sepuluh perangkat kemampuan dasar guru di atas, bahwa seorang guru yang profesional juga harus dapat menerapkan delapan keterampilan mengajar sebagai berikut:
1. Keterampilan bertanya.
2. Keterampilan menjelaskan.
3. Keterampilan mengadakan variasi.
4. Keterampilan memberikan penguatan atau reinforcement.
5. Keterampilan membuka dan menutup pelajaran.
6. Keterampilan mengelola kelas.
7. Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil.
8. Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan. (Wiryawan dan Noorhadi. 1994).
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa PKG mempunyai efektifitas pemanfaatan yang sangat baik sebagai tempat untuk meningkatkan profesional guru SD dan sekaligus dapat diaplikasi-kan dalam proses pembelajaran.
Saran
PKG mempunyai efektifitas pemanfaatan yang sangat baik sebagai tempat untuk meningkatkan profesionalitas guru SD. Upaya mengopti-malkan pemanfaatan PKG dapat dilakukan melalui beragam cara, tiga diantaranya adalah dengan:
1. Memfasilitasi guru-guru SD untuk menggunakan PKG secara optimal dan disiplin sebagai wahana tukar informasi dan pengalaman dalam berbagai kegiatan pendidikan.
2. Memanfaatkan kepala sekolah untuk memonitor dan mengevaluasi hasil-hasil kegiatan PKG.
3. Memberdayakan Pangawas TK/SD dan Kepala Dinas P&K mem-berikan motivasi dan penguatan terhadap guru-guru dan kepala SD untuk menggunakan PKG sebagai tempat untuk meningkatkan kinerja guru secara profesional.
DAFTAR RUJUKAN
Ansyar, M. & Nurtain, H. (1991/1992). Pengembangan dan inovasi kurikulum. Jakarta: Depdikbud, Dirjen Dikti, Proyek Pembinaan Tenaga Kependidikan.
Depdikbud. Dirjen Dikdasmen. (1996/1997). Pedoman pengelolaan gugus sekolah. Jakarta: Proyek Peningkatan Mutu SD, TK, dan SLB.
Hadiat. (1986). Konsep dan perincian tugas pusat sumber belajar. Jakarta : Depdikbud. Ditjen Dikdasmen.
Jalal, F. & Supriadi, D. (2001). Reformasi pendidikan dalam konteks otonomi daerah.Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
Jiyono. (1987). Studi kemampuan guru IPA Sekolah Dasar. Jakarta: Puslitbang. Depdikbud.
Karyadi, B. (1991). Pengembangan dan inovasi kurikulum. Jakarta: Depdikbud, Ditjen Dikti. Proyek Pembinaan Tenaga Kependidikan.
Supriadi, D. (1998/1999). Mengangkat citra dan martabat guru. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
Suryadi, A. & Tilaar, H.A.R. (1993). Analisis kebijakan pendidikan suatu pengantar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Tap MPR. (1999). Hasil Sidang Umum MPR RI Tahun 1999. No. IV Tentang Garis Garis Besar Haluan Negara. Solo: Pabelan.
Tim Penatar Propinsi Jawa Tengah. (1995/1996). Bahan penataran guru/kepala sekolah SD dan MI. Semarang: Depdikbud, Proyek Peningkatan Pembinaan SD Jawa Tengah.
Wiryawan, S.A. & Noorgadi. (1994). Strategi belajar mengajar. Jakarta: Universitas Terbuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar